Info kilasan – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah dihadapkan pada kontroversi besar setelah mengungkap adanya 60 individu di lingkungan DPR yang terlibat dalam permainan judi online. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan anggota DPR RI, sementara 58 lainnya adalah staf dan karyawan di DPR. Ketua MKD, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa kedua anggota DPR tersebut masih dalam status terduga, dan identitas mereka belum bisa diungkapkan karena masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Saat ditanya wartawan mengenai komisi dari mana kedua anggota DPR tersebut berasal. Adang menolak memberikan informasi lebih lanjut, mengingat sensitivitas kasus ini. “Identitas mereka tidak boleh diungkapkan kepada publik terlebih dahulu,” ujar Adang.
Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menunjukkan pendekatannya yang berbeda. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam menghadapi isu ini. “Jika memang ada, identitas mereka harus diungkapkan secara jelas,” tegas Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan. Meskipun demikian, Puan tidak memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai dugaan terlibatnya anggota DPR dalam praktik judi online.
Kejadian ini menimbulkan perbedaan data antara Satgas Judi Online dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Satgas Judi Online melaporkan bahwa hanya ada dua anggota DPR RI yang terlibat. Sementara PPATK mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam aktivitas judi online. Perbedaan ini disebabkan oleh inklusi karyawan DPR RI dalam data Satgas Judi Online. Yang sebagian besar mungkin tidak merupakan anggota DPR.
”Simak juga: Joko Widodo, Tudingan dan Pemahaman Tentang Pilkada Jakarta 2024“
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa perbedaan data ini bisa dipengaruhi oleh penafsiran yang berbeda dari kedua lembaga tersebut. Dia mengonfirmasi bahwa ada dua anggota DPR RI yang termasuk dalam laporan resmi Satgas Judi Online. Namun mereka masih dalam status terduga dan perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut sebelum langkah selanjutnya diambil.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyebut bahwa pihaknya telah menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang melibatkan anggota DPR dan DPRD. Dengan nilai total mencapai hampir 25 miliar rupiah. Ivan berkomitmen untuk mengirimkan laporan kepada MKD mengenai anggota yang terlibat dalam praktik judi online ini.
Keseluruhan kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas di antara wakil rakyat dalam menjaga integritas dan moralitas. Mereka sebagai pemegang amanah publik. Publik dan pihak terkait menantikan langkah konkret dari MKD untuk menangani dugaan ini dengan adil dan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.