Info kilasan – Mahalnya harga obat-obatan dan alat kesehatan di Indonesia menjadi sorotan utama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang mengungkapkan upaya konkret untuk mengatasinya melalui koordinasi dengan asosiasi industri kesehatan. Dalam pertemuan terbaru di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024, Menkes menjelaskan bahwa para pelaku industri kesehatan menyarankan kebijakan untuk menghilangkan bea masuk bagi komponen alat kesehatan sebagai langkah awal.
“Baca juga: Langkah-langkah Mendaftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS 2024“
“Dalam diskusi dengan asosiasi kesehatan, mereka menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan di sektor ini. Salah satunya adalah dengan menghapus bea masuk untuk komponen impor,” ujar Menkes. Ia juga memberikan gambaran tentang tantangan yang dihadapi oleh industri kesehatan dalam negeri untuk tetap bersaing secara global.
Menkes juga menyoroti perbedaan harga signifikan antara obat-obatan di Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia, yang bisa mencapai lima kali lipat lebih mahal. Meskipun ada desakan untuk relaksasi pajak guna menekan harga, Menkes menegaskan bahwa hal itu hanya akan memberikan dampak terbatas mengingat perbedaan harga yang mencapai hingga 500 persen.
Lebih lanjut, Menkes menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarinstansi pemerintah dalam mengatasi masalah ini, termasuk Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Keuangan. “Koordinasi ini sangat penting karena menyangkut kebijakan perdagangan yang mempengaruhi biaya komponen impor dan akhirnya mempengaruhi harga obat-obatan,” ujarnya.
Pemerintah, melalui BPJS Kesehatan, juga turut menjadi bagian penting dalam dinamika harga obat-obatan. Hal ini dikarenakan kebijakan ini berdampak langsung pada anggaran kesehatan nasional. “Kami mencari kombinasi terbaik untuk menjaga biaya seefisien mungkin dalam sistem layanan kesehatan, dengan mempertimbangkan semua faktor yang terlibat,” tambahnya.
“Simak juga: Tragedi Anak 2 Tahun Dugaan Malapraktik di Medan, RS Berkomentar
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Menkes bukan hanya sebatas mencari solusi jangka pendek. Tetapi juga berfokus pada reformasi struktural dalam tata kelola perdagangan dan kebijakan kesehatan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi aksesibilitas obat-obatan dan keberlanjutan sistem kesehatan nasional.