Info Kilasan – Menparekraf, Sandiaga Uno, menyambut baik usulan dari Kementerian Perhubungan terkait penghapusan pajak tiket pesawat. Menurutnya, pungutan pajak yang tinggi merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi kenaikan harga tiket pesawat di Indonesia.
Sandiaga Uno menegaskan bahwa langkah penghapusan pajak tiket pesawat ini sangat penting dalam upaya menurunkan biaya perjalanan udara di Indonesia. Pada acara peluncuran Artificial Intelligence Institute for Progress (AIIP) di Jakarta Selatan, Sandiaga menekankan urgensi kebijakan ini untuk membuat perjalanan udara lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, baik dari kalangan ekonomi menengah ke bawah maupun atas.
“Baca Juga: Merger TikTok-Tokopedia, Dampak Terhadap UMKM Indonesia”
Selain itu, Sandiaga juga menggarisbawahi dampak positif ekonomi lokal dari meningkatnya jumlah wisatawan domestik. Menurutnya, pendekatan kebijakan harus dirancang untuk mengkompensasi kehilangan penerimaan pajak dari tiket pesawat dengan manfaat ekonomi yang lebih besar dari peningkatan aktivitas wisatawan dalam negeri. Hal ini diperlukan agar Indonesia dapat merasakan dampak positif secara keseluruhan dari penghapusan pajak tiket pesawat dalam meningkatkan daya saing sektor pariwisata domestik.
Sebelumnya, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) di bawah Kementerian Perhubungan telah merumuskan beberapa rekomendasi untuk mengurangi harga tiket pesawat. Salah satu rekomendasi utamanya adalah menghapuskan pajak tiket sebagai langkah jangka pendek untuk menyamakan perlakuan dengan moda transportasi lain yang telah bebas pajak. Langkah ini diharapkan dapat memberikan insentif tambahan bagi industri penerbangan dalam menghadapi tantangan ekonomi global saat ini.
Kepala BKT, Robby Kurniawan, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam menanggapi hasil kajian dan diskusi dengan para pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk signifikan menurunkan harga tiket pesawat, sehingga lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan transportasi udara untuk perjalanan mereka.
Penghapusan pajak tiket pesawat diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memperluas aksesibilitas bagi wisatawan domestik untuk menjelajahi keindahan Nusantara. Langkah-langkah kebijakan selanjutnya akan menjadi kunci untuk memberikan solusi konkret yang mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di masa depan.
“Simak Juga: Menko PMK, Nasi Jagung Bisa Jadi Menu Makan Gratis”