Pemerintah dan Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tarif AS 32%
infokilasan.com – Pemerintah Indonesia mengundang sejumlah asosiasi pelaku usaha untuk membahas dampak tarif impor 32 persen yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Forum ini digelar pada Senin (7/4/2025) di Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.
“Baca Juga: 6 Komponen Mobil yang Wajib Dicek Setelah Mudik Lebaran”
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah ingin menyerap masukan dari sektor usaha terdampak. Fokus pembahasan mencakup industri padat karya dan upaya menjaga kelangsungan ekspor nasional.
“Seluruh industri kita undang agar bisa menyampaikan pandangannya, khususnya terkait ekspor dan sektor padat karya,” ujar Airlangga.
Pemerintah menegaskan tidak akan mengambil langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif AS. Sebaliknya, pemerintah memilih jalur diplomasi dan negosiasi. Menurut Airlangga, Indonesia tengah mempersiapkan respons yang matang sebelum batas waktu 9 April 2025.
Langkah diplomasi dilakukan melalui komunikasi intensif dengan United States Trade Representative (USTR), Kamar Dagang AS, dan negara mitra lainnya.
Pemerintah juga mencermati dampak tarif terhadap industri ekspor seperti apparel dan alas kaki. Kedua sektor ini dianggap sangat rentan terhadap fluktuasi pasar global. Untuk itu, pemerintah menyiapkan dukungan berupa insentif yang lebih tepat sasaran.
Selain menanggapi tarif AS, pemerintah juga menyiapkan langkah ekspansi ke pasar Eropa. Airlangga menyebut bahwa pembukaan pasar baru dapat menjadi peluang penting bagi produk ekspor Indonesia.
“Pasar Eropa bisa kita dorong sebagai alternatif sehingga kita punya akses market lebih luas,” katanya.
Pemerintah akan terus melakukan kajian terhadap dampak fiskal dari kebijakan tarif ini. Presiden juga telah meminta tim ekonomi untuk bersurat kepada AS sebelum 9 April 2025 sebagai bentuk tindak lanjut dari Sidang Kabinet bulan Maret lalu.
“Baca Juga: BI Awasi Dampak Tarif Impor AS 32% terhadap Pasar Keuangan RI”
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam melindungi industri dalam negeri dan memastikan ekspor tetap berjalan di tengah tantangan global.