infokilasan.com – Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada bulan Juni untuk mendukung daya beli pekerja dan guru honorer. BSU diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, namun disalurkan sekaligus pada Juni 2025, sehingga total bantuan mencapai Rp300.000.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa pencairan dilakukan untuk periode Juni dan Juli 2025 dalam satu tahap. Program ini ditujukan untuk sekitar 17 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sesuai domisili. Selain itu, 3,4 juta guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima manfaat program ini.
Pemerintah menyalurkan BSU ini sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian nasional, khususnya pada kuartal II 2025. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga meskipun terdapat tekanan ekonomi.
Penyaluran BSU akan melibatkan berbagai instansi, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama. Semua lembaga tersebut bertanggung jawab untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan tepat sasaran.
“Baca Juga : Kenapa Sering Mengantuk di Siang Hari?”
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menggulirkan stimulus ekonomi yang menyasar kalangan pekerja berpenghasilan rendah selama masa liburan sekolah dan pertengahan tahun.
Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp300.000 mulai Juni untuk 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer.
Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan besaran Rp150.000 per bulan.
BSU ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara UMP/UMK yang berlaku di wilayah masing-masing.
Penyaluran BSU akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Agama.
Stimulus Ekonomi Diluncurkan 5 Juni 2025
Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi mulai 5 Juni 2025 untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.
Langkah ini menyasar kuartal II 2025 dengan target pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen.
Diskon transportasi diberikan selama liburan sekolah, termasuk potongan tiket kereta 30%, PPN tiket pesawat 6%, dan diskon kapal laut 50%.
Selain itu, diskon tarif tol sebesar 20% berlaku untuk 110 juta pengguna dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.
“Baca Juga : 5 Contoh Sikap Sederhana agar Disukai Banyak Orang”
Listrik, Bansos, dan Iuran JKK Juga Didiskon
Sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan listrik ≤1300 VA akan mendapat diskon 50% mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Tambahan Kartu Sembako Rp200.000 dan 10 kg beras akan diberikan kepada 18,3 juta KPM selama dua bulan.
Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga diperpanjang bagi sektor padat karya dari Agustus 2025 hingga Januari 2026.