infokilasan.com – Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2025 untuk membantu keluarga terdampak ekonomi. BLT BBM bertujuan meringankan beban akibat fluktuasi harga BBM dan ketidakpastian ekonomi global.
“Baca Juga: Mental Bagnaia Jadi Sorotan Jelang MotoGP Spanyol 2025”
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bantuan secara online.
Cara Cek Penerima BLT BBM 2025 Melalui Website
-
Buka browser di perangkat Anda dan akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data wilayah sesuai alamat di KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
-
Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP secara benar dan tepat.
-
Ketik ulang kode keamanan (captcha) yang muncul di layar. Klik ikon refresh jika kode tidak terbaca.
-
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian dari sistem.
Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat data penerima dan jadwal penyaluran bantuan. Bila data tidak ditemukan, sistem akan memberi notifikasi.
Cara Cek Penerima BLT BBM 2025 Lewat Aplikasi
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
-
Buat akun baru menggunakan NIK dan data sesuai KTP.
-
Gunakan fitur pencarian untuk mengecek status penerima BLT BBM.
Jumlah dan Proses Pencairan BLT BBM 2025
Kemensos menetapkan besaran BLT BBM sebesar Rp 300.000 per KPM. Bantuan ini dicairkan melalui dua metode.
-
Rekening bank: Dana ditransfer ke rekening BRI, BNI, Mandiri, atau BTN milik penerima.
-
Kantor Pos: Bagi penerima tanpa rekening, pencairan dilakukan secara tunai di Kantor Pos terdekat.
Beberapa wilayah juga menyediakan pencairan melalui aplikasi atau kartu elektronik. Pastikan nomor rekening penerima aktif agar proses pencairan berjalan lancar.
“Baca Juga: Game Penghasil Uang dari OVO & DANA Tanpa Deposit”
Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu mengecek status bantuan melalui kanal resmi. Jangan percaya informasi yang tidak bersumber dari Kemensos atau instansi terkait.