BSI Salurkan Zakat Rp 268,5 Miliar Melalui BAZNAS
infokilasan.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah menyalurkan zakat sebesar Rp 268,5 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Zakat tersebut disalurkan melalui program yang bertajuk “Cahaya Zakat” yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (27/3/2025). Penyerahan dilakukan oleh Plt. Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, kepada Ketua BAZNAS, K.H. Noor Achmad. Acara ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca Juga: 5 Mobil Keluarga Tangguh di Tanjakan, Ideal untuk Mudik
Bob T. Ananta menyampaikan bahwa zakat yang disalurkan tersebut merupakan bagian dari komitmen BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia. BSI mengalokasikan 2,5% dari perolehan laba operasional dan zakat karyawan untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bob juga menjelaskan bahwa BSI telah menyediakan berbagai metode untuk mempermudah nasabah dalam membayar zakat. Penghimpunan zakat melalui e-channel BSI tercatat mencapai Rp 11,87 miliar hingga 19 Maret 2025. Pencapaian tersebut sejalan dengan pertumbuhan laba bersih perusahaan yang solid.
Selain itu, BSI juga telah berkontribusi lebih dari 50% dari target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang ditargetkan oleh BAZNAS selama Ramadan 2025. BAZNAS menargetkan pengumpulan ZIS sebesar Rp 509,5 miliar tahun ini, yang mengalami kenaikan 18,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 430 miliar.
Dengan kontribusi tersebut, BSI mengukuhkan posisinya sebagai bank pembayar zakat terbesar di Indonesia. Sejak berdiri pada 2021 hingga 2024, BSI telah menyumbangkan total zakat sebesar Rp 787,5 miliar. Jumlah ini terdiri dari penyerahan zakat pada 2021 sebesar Rp 123,17 miliar, pada 2022 sebesar Rp 173,06 miliar, pada 2023 sebesar Rp 222,77 miliar, dan pada 2024 sebesar Rp 268,5 miliar.
Baca Juga: Lebaran Sepi, Pedagang Baju di PGC Keluhkan Sepi Pembeli
Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pentingnya berzakat sebagai upaya untuk memperdalam rasa syukur dan mengurangi ketimpangan sosial. Menurut Presiden, zakat memiliki potensi besar untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia, dengan potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun. Namun, penerimaan zakat tahun ini baru mencapai Rp 41 triliun.